You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Tetap Pertahankan Pasar Heksagonal
photo Doc - Beritajakarta.id

DKI Tetap Pertahankan Pasar Heksagonal

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, akan tetap mempertahankan Pasar Heksagonal, Jakarta Utara. Sehingga warga tetap bisa berdagang di kawasan itu. Bangunan yang ditertibkan di kawasan Pasar Ikan hanya yang berdiri di atas lahan negara.

Lagi pula Pasar Heksagonal tetap saya pertahankan, jadi orang tetap bisa berdagang

"Lagi pula Pasar Heksagonal tetap saya pertahankan, jadi orang tetap bisa berdagang," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/4).

Menurut Basuki, PD Pasar Jaya memiliki sertifikat atas kepemilikan lahan di pasar itu. Sehingga PD Pasar Jaya memiliki kewenangan penuh atas lahan. "Ini tanah punya siapa? sertifikat pasar punya PD Pasar Jaya. Kalau kamu tinggal di laut, itu dari mana dapat sertifikat? Saya sudah katakan, kalau rusun siap, kami akan pindahin," ujarnya.

Halangi Pembongkaran, 12 Warga Pasar Ikan Diamankan

Basuki memastikan warga yang ditertibkan langsung direlokasi ke rumah susun (rusun) yang telah disediakan. Relokasi ini juga untuk menghindarkan penularan TBC. Mengingat Jakarta merupakan tertinggi kedua penderita TBC di dunia.

"TBC penyebarannya tertinggi nomor dua di dunia. Apakah tidak melanggar HAM dengan anak-anak tertular TBC? Satu orang bisa menular 10 orang," tandasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penertiban di kawasan Pasar Ikan, Senin (11/4). Warga telah direlokasi ke beberapa rusun yang telah disiapkan, seperti Rusun Rawa Bebek.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1172 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati