You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas akan Tilang Angkot Ngetem dan Potong Trayek
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Petugas akan Tilang Angkot Ngetem dan Potong Trayek

Pihak Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan menegaskan, pasca ditutupnya lintas sebidang di Stasiun KA Tebet, angkutan umum seperti mikrolet 44 dan mikrolet 34 maupun angkutan lainnya dilarang ngetem di turunan flyover KH Abdullah Syafei menuju Jalan Casablanca.

Kami imbau jangan ngetem dan memotong trayek, karena menyebabkan kemacetan. Kalau ngetem kami akan tindak

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian, Sudinhubtrans Jakarta Selatan, Laura Leonika Harianja mengatakan, pihaknya tidak melarang angkot mengangkut penumpang, hanya saja diimbau untuk tidak ngetem dan memotong trayek.

"Walaupun dengan alasan mengambil penumpang, penumpang terlalu jauh, tetap kami imbau jangan ngetem dan memotong trayek, karena menyebabkan kemacetan. Kalau ngetem kami akan tindak," ungkap Laura, Senin (11/4).

Dua Kopaja P 19 Dikandangkan Karena Potong Trayek

Sebelumnya, puluhan sopir mikrolet 44 rute Kampung Melayu - Karet Kuningan, menggelar aksi protes di sekitar Stasiun Tebet. Sopir mikrolet ini merasa didiskriminasi lantaran ada mikrolet trayek lain tidak ditindak saat ngetem menunggu calon penumpang yang keluar dari Stasiun Tebet.

"Kita sudah lakukan mediasi, bahwa terjadi kesalahpahaman, hari ini saya klarifikasi dan saya tegaskan, semua angkutan umum baik itu rute 44 maupun rute 34 akan kami tindak kalau ngetem dan memotong trayek," tandasnya.

Laura mengingatkan, jika angkutan umum sudah berhenti di tempat-tempat yang ditentukan, maka pengguna angkutan umum juga akan mengikuti.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati