Petugas akan Tilang Angkot Ngetem dan Potong Trayek
Pihak Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan menegaskan, pasca ditutupnya lintas sebidang di Stasiun KA Tebet, angkutan umum seperti mikrolet 44 dan mikrolet 34 maupun angkutan lainnya dilarang ngetem di turunan flyover KH Abdullah Syafei menuju Jalan Casablanca.
Kami imbau jangan ngetem dan memotong trayek, karena menyebabkan kemacetan. Kalau ngetem kami akan tindak
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian, Sudinhubtrans Jakarta Selatan, Laura Leonika Harianja mengatakan, pihaknya tidak melarang angkot mengangkut penumpang, hanya saja diimbau untuk tidak ngetem dan memotong trayek.
"Walaupun dengan alasan mengambil penumpang, penumpang terlalu jauh, tetap kami imbau jangan ngetem dan memotong trayek, karena menyebabkan kemacetan. Kalau ngetem kami akan tindak," ungkap Laura, Senin (11/4).
Dua Kopaja P 19 Dikandangkan Karena Potong TrayekSebelumnya, puluhan sopir mikrolet 44 rute Kampung Melayu - Karet Kuningan, menggelar aksi protes di sekitar Stasiun Tebet. Sopir mikrolet ini merasa didiskriminasi lantaran ada mikrolet trayek lain tidak ditindak saat ngetem menunggu calon penumpang yang keluar dari Stasiun Tebet.
"Kita sudah lakukan mediasi, bahwa terjadi kesalahpahaman, hari ini saya klarifikasi dan saya tegaskan, semua angkutan umum baik itu rute 44 maupun rute 34 akan kami tindak kalau ngetem dan memotong trayek," tandasnya.
Laura mengingatkan, jika angkutan umum sudah berhenti di tempat-tempat yang ditentukan, maka pengguna angkutan umum juga akan mengikuti.