You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bank DKI Luncurkan JakMobile
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Bank DKI Luncurkan JakMobile

Saya berharap Bank DKI akan dapat terus meningkatkan perannya dalam membangun perekonomian dan melayani masyarakat

Bank DKI meluncurkan layanan mobile banking bernama JakMobile. Nantinya, nasabah dapat mengakses aplikasi layanan tersebut melalui smartphone.

Direktur Utama Bank DKI, Kresno Sediarsi mengatakan, nasabah dapat melakukan transaksi perbankan lebih mudah, cepat, aman, dan nyaman dengan fitur layanan perbankan melalui aplikasi JakMobile, .

Bank DKI Harus Lebih Berinovasi

Menurut Kresno, JakMobile juga dapat dipergunakan untuk melakukan transfer antar rekening Bank DKI dan kepada bank lain, pembelian isi uang pulsa, top up Blitz Megaplex, tagihan telepon, pembayaran PAM, pembayaran PBB, dan berbagai pembayaran lainnya.

"Bagi pemilik kendaraan di Jakarta dapat memanfaatkan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dengan virtual account dalam menu JakMobile," ungkap Kresno.

Untuk menggunakan JakMobile, nasabah terlebih dahulu melakukan pendaftaran di ATM Bank DKI, kemudian melakukan aktivasi pada kantor cabang terdekat dengan membawa resi pendaftaran dari ATM Bank DKI. Selanjutnya nasabah dapat mengunduh aplikasi JakMobile via smartphone.

"Saya berharap Bank DKI akan dapat terus meningkatkan perannya dalam membangun perekonomian dan melayani masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1172 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati