113 Kendaraan di Puri Kembangan Terjaring Razia
Ratusan kendaraan bermotor roda dua dan empat yang parkir sembarangan di kawasan CNI Puri Kembangan, Kembangan, Jakarta Barat kembali terjaring razia.
Persoalan parkir liar bisa teratasi jika warga juga menolak memarkirkan kendaraannya di badan jalan
Penertiban terpadu di kawasan tersebut digelar untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang disampaikan melalui Qlue.
Kepala Seksi Pengendalian dan Pengawasan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat, Bona Siregar mengatakan, dalam penertiban kali ini, petugas berhasil menindak 113 unit sepeda motor dan mobil yang parkir liar di lokasi.
Petugas Siaga di Kawasan CNI Puri Kembangan"87 unit sepeda motor dan empat mobil dikenakan sanksi cabut pentil, 18 sepeda motor diangkut dan empat mobil diderek ke Terminal Rawa Buaya untuk dikenakan sanksi tilang oleh aparat kepolisian," katanya, Senin (11/4).
Bona mengimbau kepada masyarakat agar tidak memarkirkan lagi kendaraannya di kawasan CNI Puri Kembangan. Sebab, parkir di lokasi bukanlah parkir resmi dan dikelola salah satu organisasi masyarakat (ormas).
"Persoalan parkir liar bisa teratasi jika warga juga menolak memarkirkan kendaraannya di badan jalan," tandasnya.