Parkir Liar Tanah Abang Ditertibkan
Ada 456 kendaraan yang ditindak
Parkir liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, kembali dirazia petugas gabungan. Hasilnya, ratusan kendaraan yang parkir sembarangan dan tidak pada tempatnya, ditindak petugas.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhubtrans Jakarta Pusat, August Fabian mengatakan, pihaknya menyisir mulai dari Jl Jatibaru, tepatnya depan Stasiun Tanah Abang, Blok G, Masjid Al Makmur hingga ke Jl Fachrudin. Saat penyisiran, ditemukan banyak kendaraan yang parkir sembarangan
dan tidak pada tempatnya.Jl Raden Fatah Steril dari Parkir Liar"Ada 456 kendaraan yang ditindak. Rinciannya 40 ditilang Dishub, lima diderek, 15 setop operasi, 53 kendaraan di tilang Satlantas Polres Jakpus, 294 motor dan 49 mobil cabut pentil," katanya, Senin (11/4).
Menurut August, penertiban melibatkan sebanyak 25 personel gabungan Kepolisian, TNI dan Sudinhubtrans Jakarta Pusat. Terkait masih banyak pelanggaran, August mengaku akan mengintensifkan penertiban di kawasan tersebut.