Pemindahan KTP Warga Eks Pasar Ikan Ditunda
Warga eks Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara yang direlokasi ke Rusun Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur tidak langsung dibuat perpindahan domisili KTP. Sebab unit yang ditinggali saat ini hanya sementara, sebelum rusun utama yang dituju selesai.
Warga yang sudah masuk rusun, tidak langsung dibuatkan KTP sesuai domisili. Karena mereka hanya sementara tinggal di sini dan nanti pindah ke rusun lain
Kepala Unit Pengelola Rusun Rawa Bebek, Ani Suryani mengatakan, warga eks Pasar Ikan saat ini memang sudah mulai masuk dan menghuni Rusun Rawa Bebek. Namun tempat tinggal saat ini hanya bersifat sementara. Sebab sebenarnya unit yang mereka tempati saat ini hanya untuk warga yang belum berkeluarga.
"Warga yang sudah masuk rusun, tidak langsung dibuatkan KTP sesuai domisili. Karena mereka hanya sementara tinggal di sini dan nanti pindah ke rusun lain," kata Ani, Selasa (12/4).
Pelayanan KTP akan Dilimpahkan Ke BPTSPWarga rencananya akan dipindah ke Rusun Rawa Bebek di blok lain, yang saat ini sedang dibangun. Lokasinya juga tak jauh dari blok yang mereka tempati saat ini, hanya sekitar 100-200 meter. Rusun baru nanti sedang dibangun oleh Pemprov DKI dan PT Sumarecon. Diperkirakan rampung pada Oktober mendatang.
"Dalam program layanan terpadu, warga eks Pasar Ikan paling akan mendapatkan layanan pembuatan rekening Bank DKI dan penandatanganan Surat Perpanjian (SP)," tandas Ani.