You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Patas R57 Setop Operasi Karena Surat Tidak Lengkap dan Naikan Tarif
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Naikan Tarif, Patas R57 Disetop Operasi

Bus patas Mayasari Bakti R57 rute Pulogadung-Blok M ditindak petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta lantaran tidak menyesuaikan tarif angkutan umum.

Sudah naikin tarif, surat-surat nggak lengkap pula. Nanti kalau ada apa-apa di jalan gimana? Makanya, kami setop operasikan

Bus bernopol B 7847 BK ini diketahui menaikan tarif menjadi Rp 5.000. Padahal, berdasarkan Pergub Nomor 79 Tahun 2016, tarif angkutan untuk bus besar Rp 3.500.

"Saya berangkat berdua sama teman saya dari Pulogadung, bayarnya Rp 10.000 berdua, nggak dikembaliin," ungkap Eko (23), salah seorang penumpang warga Pulogadung, Jakarta Timur.

Tarif Angkutan Umum di Terminal Blok M Belum Turun

Tidak hanya itu, sopir bus yang bersangkutan juga tidak bisa menunjukan kelengkapan surat-surat saat dirazia petugas. Mengetahui hal itu, Kepala Terminal Blok M, Mulya langsung menginstruksikan petugas untuk mengandangkan bus itu.

"Sudah naikin tarif, surat-surat nggak lengkap pula. Nanti kalau ada apa-apa di jalan gimana? Makanya, kami setop operasikan atau amankan sementara di Rawa Buaya," tandasnya.

Sebelumnya, pihak UPT Terminal Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta menggelar razia tarif angkutan umum di Terminal Blok M. Hasilnya, 34 angkutan umum yang terdiri dari metro mini dan kopaja ditilang lantaran menaikan tarif, sedangkan satu bus Patas R57 dikandangkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1557 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1551 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1372 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1258 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye915 personAnita Karyati