You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 KPK Kroscek Temuan BPK dengan Keterangan Basuki
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

KPK Kroscek Temuan BPK dengan Keterangan Basuki

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membandingkan keterangan yang diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dengan laporan hasil investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.

Jadi, penyelidikan ini untuk mendalaminya. Semuanya akan kami kroscek dan dalami apakah ada kesalahan fatal atau tidak, dan ada kerugian negara atau tidak

"Jadi, penyelidikan ini untuk mendalaminya. Semuanya akan kami kroscek dan dalami apakah ada kesalahan fatal atau tidak, dan ada kerugian negara atau tidak," kata Agus Rahardjo, Ketua KPK, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (12/4).

Menurut Agus, ada beberapa poin yang menjadi perhatian, yang salah satunya mengenai aturan yang digunakan BPK dalam mengaudit soal pembelian lahan tersebut. Pihaknya juga telah meminta kepada BPK untuk melakukan audit investigasi sebagai tindaklanjut temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemprov DKI 2014.

Basuki: KPK Profesional

Hingga saat ini, Basuki masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Berdasarkan LHP BPK, ada kerugian negara sekitar Rp 191 miliar dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1518 personDessy Suciati
  2. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1460 personDessy Suciati
  3. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1342 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye958 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik