You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI akan Lelang Ulang Reklamasi Jika Pengembang Tolak Kompensasi
.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Pengembang Tolak Kompensasi, DKI Lelang Ulang Reklamasi

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tidak akan membatalkan reklamasi pulau. Namun Basuki tidak melarang jika ada pihak yang akan menggugat pelaksanaan reklamasi.

Kalau kalian (pengembang) enggak mau dengan kewajiban yang ditentukan semua balikin ke gue, gue lelang ulang. Kalau kamu mau batalin semua ini

"Ada yang nanya reklamasi diteruskan apa enggak? Saya mau terus. Kalau kalian (pengembang) enggak mau dengan kewajiban yang ditentukan semua balikin ke saya, saya lelang ulang. Kalau kamu mau batalin semua ini," kata Basuki, Selasa (12/4).

Basuki menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bisa membatalkan reklamasi ini. Karena sudah diatur dalam Perda nomor 8 Tahun 1995 tentang tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta.

Reklamasi Sudah Dilakukan Beberapa Perusahaan

"Reklamasi ini aturannya lengkap, ada Perda, Perpres, Keppres, kalau saya yang batalin nanti di PTUN kalah, Pemprov harus membayar pinalti," tandasnya.

Oleh sebab itu, Basuki mempersilahkan jika pihak lain yang membatalkan pelaksanaan reklamasi. Dengan demikian, pihaknya akan melelang ulang reklamasi, dengan komposisi 70 persen lahan milik DKI dan 30 persen milik pengembang.

Sehingga lebih menguntungkan bagi Pemprov DKI Jakarta. Sementara aturan saat ini pengembang hanya memiliki Hak Pengelolaan Lahan (HPL) diatas lahan negara. Pemprov DKI hanya mendapatkan lahan 5 persen dari luar pulau yang dibangun. Sedangkan kompensasi sebesar 15 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP) belum disetujui oleh kalangan dewan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1139 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1097 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye988 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye891 personBudhi Firmansyah Surapati