You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI akan Lelang Ulang Reklamasi Jika Pengembang Tolak Kompensasi
.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Pengembang Tolak Kompensasi, DKI Lelang Ulang Reklamasi

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tidak akan membatalkan reklamasi pulau. Namun Basuki tidak melarang jika ada pihak yang akan menggugat pelaksanaan reklamasi.

Kalau kalian (pengembang) enggak mau dengan kewajiban yang ditentukan semua balikin ke gue, gue lelang ulang. Kalau kamu mau batalin semua ini

"Ada yang nanya reklamasi diteruskan apa enggak? Saya mau terus. Kalau kalian (pengembang) enggak mau dengan kewajiban yang ditentukan semua balikin ke saya, saya lelang ulang. Kalau kamu mau batalin semua ini," kata Basuki, Selasa (12/4).

Basuki menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bisa membatalkan reklamasi ini. Karena sudah diatur dalam Perda nomor 8 Tahun 1995 tentang tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta.

Reklamasi Sudah Dilakukan Beberapa Perusahaan

"Reklamasi ini aturannya lengkap, ada Perda, Perpres, Keppres, kalau saya yang batalin nanti di PTUN kalah, Pemprov harus membayar pinalti," tandasnya.

Oleh sebab itu, Basuki mempersilahkan jika pihak lain yang membatalkan pelaksanaan reklamasi. Dengan demikian, pihaknya akan melelang ulang reklamasi, dengan komposisi 70 persen lahan milik DKI dan 30 persen milik pengembang.

Sehingga lebih menguntungkan bagi Pemprov DKI Jakarta. Sementara aturan saat ini pengembang hanya memiliki Hak Pengelolaan Lahan (HPL) diatas lahan negara. Pemprov DKI hanya mendapatkan lahan 5 persen dari luar pulau yang dibangun. Sedangkan kompensasi sebesar 15 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP) belum disetujui oleh kalangan dewan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1473 personTiyo Surya Sakti
  2. Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye1395 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1363 personDessy Suciati
  4. KI DKI Dorong Kelurahan Kalibaru Tingkatkan Pelayanan Publik

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1325 personFolmer
  5. Besok, Pramono Canangkan HUT ke-498 Kota Jakarta di Blok M

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1323 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik