You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pedagang Hanya Boleh Miliki Satu Kios
photo Doc - Beritajakarta.id

Pedagang Hanya Boleh Miliki Satu Kios

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan setiap pedagang yang bernaung di bawah PD Pasar Jaya hanya diperbolehkan memiliki satu kios saja. Sehingga makin banyak pedagang yang memiliki kesempatan untuk memiliki kios karena pendistribusian merata.

Dulu di Pasar Jaya ada yang kuasain lebih dari 45 unit masing-masing orang. Sekarang saya paksa nggak boleh punya lebih dari satu unit toko

"Dulu di Pasar Jaya ada yang kuasain lebih dari 45 unit masing-masing orang. Sekarang saya paksa nggak boleh punya lebih dari satu unit toko," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/4).

Namun terhadap pemilik toko emas akan diberi pengecualian. Mereka diperkenankan memiliki dua unit. Karena, salah satu unitnya dijadikan gudang penyimpanan.

Sambungan Listrik Liar di Pasar Mitra Dirazia

"Kalau toko emas memang harus punya dua lapis untuk keamanan. Itu dijadikan gudang lapis kedua," ucapnya.

Basuki menambahkan, pasar sejatinya menjadi inkubator bagi pedagang. Dengan adanya aturan ini, maka semakin banyak pedagang yang berkesempatan memiliki kios di pasar.

"Jadi, pasar itu sebagai inkubator bagi pedagang. Itu sudah aku ulang-ulang," ucapnya.

Ditambahkan Basuki, pihaknya juga telah mengingatkan Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Jaya, M Lutfi untuk terus memantau pedagang. Jika ada yang memiliki lebih dari satu kios maka harus diganti dengan pedagang lainnya.

"Saya sudah bilang sama Dirutnya, suruh usir kalau masih ada yang punya lebih dari satu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6482 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3907 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3232 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3051 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1680 personFolmer