You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pedagang Hanya Boleh Miliki Satu Kios
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pedagang Hanya Boleh Miliki Satu Kios

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan setiap pedagang yang bernaung di bawah PD Pasar Jaya hanya diperbolehkan memiliki satu kios saja. Sehingga makin banyak pedagang yang memiliki kesempatan untuk memiliki kios karena pendistribusian merata.

Dulu di Pasar Jaya ada yang kuasain lebih dari 45 unit masing-masing orang. Sekarang saya paksa nggak boleh punya lebih dari satu unit toko

"Dulu di Pasar Jaya ada yang kuasain lebih dari 45 unit masing-masing orang. Sekarang saya paksa nggak boleh punya lebih dari satu unit toko," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/4).

Namun terhadap pemilik toko emas akan diberi pengecualian. Mereka diperkenankan memiliki dua unit. Karena, salah satu unitnya dijadikan gudang penyimpanan.

Sambungan Listrik Liar di Pasar Mitra Dirazia

"Kalau toko emas memang harus punya dua lapis untuk keamanan. Itu dijadikan gudang lapis kedua," ucapnya.

Basuki menambahkan, pasar sejatinya menjadi inkubator bagi pedagang. Dengan adanya aturan ini, maka semakin banyak pedagang yang berkesempatan memiliki kios di pasar.

"Jadi, pasar itu sebagai inkubator bagi pedagang. Itu sudah aku ulang-ulang," ucapnya.

Ditambahkan Basuki, pihaknya juga telah mengingatkan Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Jaya, M Lutfi untuk terus memantau pedagang. Jika ada yang memiliki lebih dari satu kios maka harus diganti dengan pedagang lainnya.

"Saya sudah bilang sama Dirutnya, suruh usir kalau masih ada yang punya lebih dari satu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4296 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1841 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1729 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1642 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik