You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMB Tidak Terbit Sebelum Perda Zonasi Disahkan
.
photo doc - Beritajakarta.id

IMB Tidak Terbit Sebelum Perda Zonasi Disahkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) di atas pulau reklamasi sebelum pembahasan dua raperda yang berkaitan dengan reklamasi diselesaikan. Sebab zonasi di atas lahan tersebut diatur dalam raperda yang diajukan.

Kami nggak bisa keluarkan IMB, mau nggak mau

"Kami nggak bisa keluarkan IMB, mau nggak mau," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/4).

Ini 6 Syarat untuk Pengembang Reklamasi

Basuki menegaskan, telah menyegel beberapa bangunan yang sudah berdiri di Pulau D. Namun pihaknya tidak bisa membongkar bangunan tersebut. Sebab memang belum ada yang mengatur zonasi di atas pulau reklamasi.

"Kami sudah segel kan. Itu nggak bisa gerak lagi. Sekarang gini kan logikanya. Itu kamu mesti bedain. Bila kamu bangun rumah di atas lahan kamu tidak melanggar, aturannya hanya belum dapat izin. Karena ada peraturan untuk yang tanpa izin duluan itu ada denda," ucapnya.

Setelah aturan mengenai zonasi rampung, baru bisa diketahui apakah bangunan tersebut berdiri di lahan hijau atau tidak. Selain itu juga disesuaikan dengan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) di kawasan tersebut.

"Tetapi kalau kamu bangun di atas lahan hijau atau melanggar KLB di tempat yang tidak bisa ganti rugi, akan tebang. Sekarang kami harus meminta dia, tahan (pembangunannya). Kamu nggak boleh kerja dulu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1713 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik