Petugas Pantau Penurunan Tarif Angkutan Umum
Jika masih ditemukan pelanggaran, maka akan diberikan sanksi berat
Pihak pengelola Terminal Tanjung Priok Jakarta Utara, telah mensosialisasikan tarif baru angkutan umum. Untuk mengawasi pelaksanaan, setiap harinya sebanyak 20 personel Dinas Perhubungan dan Transportsi (Dishubtrans) disiagakan untuk melakukan pemantauan.
Kepala Terminal Tanjung Priok Jakarta Utara, Hilmansyah mengaku telah mesnsosialisasikan Peraturan Gubernur tentang penurunan tarif angkutan umum kepada para pengemudi. Agar sosialisasi lebih masif, pihaknya melakukan penempelan pamflet tarif baru di sejumlah lokasi di kawasan terminal.
Tak Turunkan Tarif, 3 Kopaja Ditilang"Hari ini kita tempel pamflet soal tarif baru sesuai Pergub. Seluruh angkutan umum yang masuk ke terminal Tanjung Priok, agar tidak lagi dapat melakukan kecurangan maupun pelanggaran tarif," ujarnya, Rabu (13/4).
Dikatakan Hilman, sosialisasi penempelan pamflet tersebut akan diikuti dengan pemantauan oleh petugas. Setiap hari, pihaknya akan menyiagakan 20 petugas untuk melakukan pemantauan hingga tarif benar-benar normal dan tidak ada pelanggaran yang merugikan para penumpang.
"Jika masih ditemukan pelanggaran, maka akan diberikan sanksi berat. Bisa di setop operasi hingga pencabutan izin oleh Dishub," tandasnya.