You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tanjung Priok Siagakan Petugas Pantau Penurunan Tarif Bis
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Petugas Pantau Penurunan Tarif Angkutan Umum

Jika masih ditemukan pelanggaran, maka akan diberikan sanksi berat

Pihak pengelola Terminal Tanjung Priok Jakarta Utara, telah mensosialisasikan tarif baru angkutan umum. Untuk mengawasi pelaksanaan, setiap harinya sebanyak 20 personel Dinas Perhubungan dan Transportsi (Dishubtrans) disiagakan untuk melakukan pemantauan.

Kepala Terminal Tanjung Priok Jakarta Utara, Hilmansyah mengaku telah mesnsosialisasikan Peraturan Gubernur tentang penurunan tarif angkutan umum kepada para pengemudi. Agar sosialisasi lebih masif, pihaknya melakukan penempelan pamflet tarif baru di sejumlah lokasi di kawasan terminal.

Tak Turunkan Tarif, 3 Kopaja Ditilang

"Hari ini kita tempel pamflet soal tarif baru sesuai Pergub. Seluruh angkutan umum yang masuk ke terminal Tanjung Priok, agar tidak lagi dapat melakukan kecurangan maupun pelanggaran tarif," ujarnya, Rabu (13/4).

Dikatakan Hilman, sosialisasi penempelan pamflet tersebut akan diikuti dengan pemantauan oleh petugas. Setiap hari, pihaknya akan menyiagakan 20 petugas untuk melakukan pemantauan hingga tarif benar-benar normal dan tidak ada pelanggaran yang merugikan para penumpang.

"Jika masih ditemukan pelanggaran, maka akan diberikan sanksi berat. Bisa di setop operasi hingga pencabutan izin oleh Dishub," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3645 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1045 personNurito
  3. 40 Kafilah Jaksel Ikuti STQH Tingkat Provinsi DKI

    access_time15-11-2024 remove_red_eye956 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye886 personFolmer
  5. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye866 personTiyo Surya Sakti