13 PMKS di Tanah Abang Terjaring Razia
Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menggelar razia di Taman PB Rama RW 04, Jalan Talang Betutu Ujung, Kebon Melati, Tanah Abang. Hasilnya sebanyak 13 PMKS yang merupakan pemulung berhasil terjaring dan dibawa ke panti sosial.
Totalnya ada sekitar 13 PMKS yang terjaring
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Susana Budi Susilowati mengatakan, razia PMKS di kawasan Tanah Abang dilakukan para petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S). Para PMKS yang terjaring langsung digelandang ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya (PSBI) di Kedoya, Jakarta Barat.
"Nanti mereka di sana akan di-assesment agar mengetahui mereka akan ditaruh di panti mana," katanya, Rabu (13/4).
12 PMKS Terjaring Razia di JaktimCamat Tanah Abang, Hidayatullah menambahkan, penertiban PMKS di lokasi digelar untuk menindaklanjuti laporan masyakarat. Sebab keberadaan Taman PB selama ini dijadikan para PMKS sebagai tempat tinggal dan mengumpulkan barang bekas.
"Totalnya ada 13 PMKS yang terjaring," tandasnya.