DKI Dukung Kementerian LHK Evaluasi Amdal Reklamasi
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mendukung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengevaluasi ulang analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) pulau reklamasi. Dirinya sepakat jika reklamasi tidak merusak lingkungan yang ada.
Kami sudah ketemu dan terima kasih kepada Menteri LHK yang membantu mengumpulkan semua data supaya tidak terjadi dampak lingkungan yang merugikan
"Kami sudah ketemu dan terima kasih kepada Menteri LHK yang membantu mengumpulkan semua data supaya tidak terjadi dampak lingkungan yang merugikan," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/4).
Basuki mengatakan, reklamasi boleh dilakukan asalkan tetap memperhatikan dampak lingkungan. Beberapa negara yang telah melakukan reklamasi, seperti Singapura, China, Belanda, serta lainnya. "Reklamasi akan jalan. Seluruh dunia akan lakukan reklamasi. Yang penting tidak merusak lingkungan terus mesti adil," ujarnya.
IMB Tidak Terbit Sebelum Perda Zonasi DisahkanSelain itu, reklamasi yang dilakukan diharapkan tidak membebani masyarakat dan negara. Untuk itu Basuki mengajukan beberapa syarat tamabahan yang dimasukan dalam perda sebagai kompensasi pengembang yang melakukan reklamasi. "Reklamasi juga tidak membenani rakyat dan negara. Dan rakyat dapat apa ini penting," tuturnya.
Basuki menambahkan, dalam jangka waktu 40 tahun ke depan jika tidak dilakukan reklamasi, maka akan terjadi kelaparan. Karena jumlah penduduk semakin padat, sementara daratan tidak bertambah.
"Bahkan dunia 40 tahun ke depan, kalau tidak ada reklamasi akan kelaparan karena penduduk bertambah banyak dan lahan tidak cukup," tandasnya.