Uji Coba Penghapusan 3 in 1 Lanjutan Ukur Kecepatan Kendaraan
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama sepakat uji coba penghapusan 3 in 1 diperpanjang hingga satu bulan ke depan. Uji coba ini juga tidak hanya mengukur volume kendaraan, tetapi juga kecepatan kendaraan.
Harusnya kan kalau menurut Ibu Ellen Tangkudung yang di UI, dia bilang itu ngukurnya bukan volume nambah atau kurang, tapi kecepatannya jadi berapa. Baru bisa diukur
"Memang harus diperpanjang karena kemarin mereka cuma mengukur pertambahan volume. Harusnya kan kalau menurut Ibu Ellen Tangkudung yang di UI, dia bilang itu ngukurnya bukan volum
e nambah atau kurang, tapi kecepatannya jadi berapa. Baru bisa diukur," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/4).Basuki mengatakan, uji coba ini masih menjadi euforia pengendara. Sehingga pengendara tertarik untuk melintas di jalan protokol. Ia menambahkan, adanya kebijakan 3 in 1 kondisi lalu lintas di Ibukota sudah mengalami kemacetan. Saat ini diperparah karena pengendara menggunakan jasa joki 3 in 1 untuk bisa melintas di jalan protokol.
Ini Hasil Evaluasi Lengkap Uji Coba Penghapusan 3 in 1"Yang jadi pertanyaan saya sekarang gini, apa kalian nggak pernah kejebak macet ketika 3 In 1 diberlakukan di Sudirman Thamrin? Saya bukan soal itunya (macet) sekarang. Soal masalah sosial ada joki-joki, anak-anak dikasih obat penenang, itu yang saya masalah. Jangan gara-gara mau cepat, anak-anak dikorbanin," tandasnya.
Sebagai pengganti penghapusan kebijakan 3 in 1, pihaknya akan menerapkan sistem electronic road pricing (ERP). Namun masih harus melalui proses lelang terlebih dahulu.