You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Polisi Tidur di Jl Gading Putih Raya Picu Kemacetan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Polisi Tidur di Jl Gading Putih Raya Picu Kemacetan

Pengendara yang melintas di Jalan Gading Putih Raya, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara mengeluhkan banyaknya polisi tidur di sepanjang jalan tersebut.

Keberadaan polisi tidur tersebut sudah sangat meresahkan warga. Sebab, justru saat ini jadi penyebab kemacetan

Budiyanto (53), warga Kelapa Gading mengatakan, selain berjumlah banyak, keberadaan polisi tidur di lokasi juga berukuran cukup tinggi. Padahal jalan tersebut adalah jalan yang ramai dilintasi kendaraan, baik kendaraan warga dan kendaraan umum.

"Keberadaan polisi tidur tersebut sudah sangat meresahkan warga. Sebab, justru saat ini jadi penyebab kemacetan. Untuk itu, warga meminta agar keberadaan polisi tidur yang dibuat warga sekitar segera dikurangi," ujar Budiyanto, Jumat (15/4).

6 Titik Jalan Rusak di Lagoa Diperbaiki

Lurah Kelapa Gading Timur, Tulus Harjo tidak menampik kalau keberadaan polisi tidur sepanjang jalan tersebut sudah berlebihan jumlahnya hingga mengganggu kelancaran lalulintas.

"Kalau memang dianggap sangat mengganggu dengan keberadaan polisi tidur itu kami akan secepatnya berkoordinasi dengan pengurus RT, RW dan Sudin Bina Marga untuk mengurangi dan meratakan sejumlah polisi tidur tersebut," tandas Tulus.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati