You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Balap Liar Dikembangan Kembali Marak
Balap Liar Dikembangan Kembali Marak .
photo doc - Beritajakarta.id

Balap Liar Kembali Marak di Kembangan

Aktivitas balap liar kembali marak di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Balap liar yang dilakukan para remaja tersebut, biasa digelar di enam lokasi terpisah yaitu, Jalan Kawan Lama, Jalan Baru Taman Aries, CNI Puri Indah, di depan kantor Walikota Jakarta Barat, Jalan Joglo Raya, dan Jalan Kembangan Raya.

Wilayah  kembangan menjadi titik temu para pelaku balap liar karena berbatasan langsung dengan Tangerang

Meski kerap ditertibkan aparat kepolisian, pelaku balap liar tersebut tak pernah jera juga. Bahkan, dalam dua bulan terakhir sebanyak 100 motor diamankan jajaran Polsek Kembangan.

Kapolsek Kembangan, Kompol Heru Agus mengatakan, keenam wilayah tersebut telah lama menjadi arena aksi balap liar. Hal itu disebabkan karena wilayah Kembangan berbatasan langsung dengan wilayah Tangerang dan sekitarnya, sehingga memudahkan para pelaku balap liar dari wilayah tersebut untuk bertemu.

DKI Akan Bangun Sirkuit Motor

"Wilayah  kembangan menjadi titik temu para pelaku balap liar karena berbatasan langsung dengan Tangerang," kata Heru, Senin (11/8).

 

Untuk meminimalisir balap liar, Heru berharap Dinas Perhubungan maupun Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat membuat garis kejut atau polisi tidur di jalan yang kerap dipakai lintasan balap liar tersebut. Selain itu, menurutnya pemerintah perlu menyediakan lintasan balap resmi untuk anak muda menyalurkan hobinya sehingga tidak membahayakan para pengguna jalan lainnya.

"Saya pernah meminta kepada Pak Walikota Jakarta Barat untuk disampaikan ke Pemprov DKI agar dibuatkan lintasan balap resmi," tambahnya.

Selama ini aparat Polsek Kembangan hanya memberikan sanksi sosial kepada mereka yang melakukan balap liar dengan membuat perjanjian yang ditandatangani orang tua agar tidak melakukan kegiatan tersebut lagi. Sedangkan untuk motor bodong atau yang tidak memiliki kelengkapan surat, ditahan di Polsek Kembangan.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Imam Slamet mengatakan, pihaknya sudah mendapat pengaduan dari pihak kepolisian terkait penggunaan ruas jalan Kembangan yang kerap dijadikan balap liar. Untuk itu, pihaknya segera mengkaji ulang ruas jalan-jalan tersebut.

"Kalau nantinya kita pasang polisi tidur dengan jarak 10 meter dikhawatirkan kendaraan bermotor kecepatan 70-80 km per jam akan lompat dan membahayakan. Tapi, nanti kita akan mengkajinya kembali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1443 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1363 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1279 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1235 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1120 personFolmer