You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Balap Liar Dikembangan Kembali Marak
photo Doc - Beritajakarta.id

Balap Liar Kembali Marak di Kembangan

Aktivitas balap liar kembali marak di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Balap liar yang dilakukan para remaja tersebut, biasa digelar di enam lokasi terpisah yaitu, Jalan Kawan Lama, Jalan Baru Taman Aries, CNI Puri Indah, di depan kantor Walikota Jakarta Barat, Jalan Joglo Raya, dan Jalan Kembangan Raya.

Wilayah  kembangan menjadi titik temu para pelaku balap liar karena berbatasan langsung dengan Tangerang

Meski kerap ditertibkan aparat kepolisian, pelaku balap liar tersebut tak pernah jera juga. Bahkan, dalam dua bulan terakhir sebanyak 100 motor diamankan jajaran Polsek Kembangan.

Kapolsek Kembangan, Kompol Heru Agus mengatakan, keenam wilayah tersebut telah lama menjadi arena aksi balap liar. Hal itu disebabkan karena wilayah Kembangan berbatasan langsung dengan wilayah Tangerang dan sekitarnya, sehingga memudahkan para pelaku balap liar dari wilayah tersebut untuk bertemu.

DKI Akan Bangun Sirkuit Motor

"Wilayah  kembangan menjadi titik temu para pelaku balap liar karena berbatasan langsung dengan Tangerang," kata Heru, Senin (11/8).

 

Untuk meminimalisir balap liar, Heru berharap Dinas Perhubungan maupun Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat membuat garis kejut atau polisi tidur di jalan yang kerap dipakai lintasan balap liar tersebut. Selain itu, menurutnya pemerintah perlu menyediakan lintasan balap resmi untuk anak muda menyalurkan hobinya sehingga tidak membahayakan para pengguna jalan lainnya.

"Saya pernah meminta kepada Pak Walikota Jakarta Barat untuk disampaikan ke Pemprov DKI agar dibuatkan lintasan balap resmi," tambahnya.

Selama ini aparat Polsek Kembangan hanya memberikan sanksi sosial kepada mereka yang melakukan balap liar dengan membuat perjanjian yang ditandatangani orang tua agar tidak melakukan kegiatan tersebut lagi. Sedangkan untuk motor bodong atau yang tidak memiliki kelengkapan surat, ditahan di Polsek Kembangan.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Imam Slamet mengatakan, pihaknya sudah mendapat pengaduan dari pihak kepolisian terkait penggunaan ruas jalan Kembangan yang kerap dijadikan balap liar. Untuk itu, pihaknya segera mengkaji ulang ruas jalan-jalan tersebut.

"Kalau nantinya kita pasang polisi tidur dengan jarak 10 meter dikhawatirkan kendaraan bermotor kecepatan 70-80 km per jam akan lompat dan membahayakan. Tapi, nanti kita akan mengkajinya kembali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye16041 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye4683 personNurito
  3. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1552 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1125 personFolmer
  5. Transjakarta Raih Penghargaan WOW Brand 2026

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1079 personAldi Geri Lumban Tobing