Reklamasi Atasi Kontaminasi di Teluk Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, proyek reklamasi 17 pulau di teluk Jakarta nantinya akan memberikan sejumlah manfaat.
Cara membatasi kontaminasi logam berat salah satunya dengan reklamasi
Salah satunya untuk meminimalisir kontaminasi logam berat yang telah mencemari kawasan tersebut.
"Cara membatasi kontaminasi logam berat salah satunya dengan reklamasi," kata Basuki, Minggu (17/4).
Penghentian Proyek Reklamasi Butuh Landasan HukumIa melanjutkan, manfaat lain dari proyek itu, seluruh tanah reklamasi nantinya dibuat sertifikat atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Bahkan, 45 persen dari luas reklamasi nantinya dibangun untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum).
"Apalagi kita mau setelah 30 tahun, yang mau perpanjang HGB, naik lagi kewajibannya lima persen dari nilai NJOP. Jadi DKI diuntungkan," ujarnya.
Basuki menyampaikan, proyek reklamasi tidak bisa dihentikan karena ada proses perundangan. Jika dibatalkan, Pemprov DKI dapat digugat dan terancam membayar biaya pengganti hingga triliunan rupiah.