You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku akan membongkar reklamasi yang dilakukan oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN). Pasalnya reklamasi yang dilakukan menempel dengan daratan. Sesuai dengan aturan harus ada jarak sejauh 300 meter antara pulau reklamasi dengan daratan.

PT KCN yang terusan KBN (Kawasan Berikat Nusantara) dia nempel dari daratan Jakarta, dia nguruk 12 hektare nyambung. Ini saya mau bongkar

"Tapi yang mau saya ributkan itu PT KCN yang terusan KBN (Kawasan Berikat Nusantara) dia nempel dari daratan Jakarta, dia nguruk 12 hektare nyambung. Ini saya mau bongkar," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/4).

Pengembang yang telah mendapatkan izin prinsip dan izin pelaksanaan, yang diperbolehkan melakukan reklamasi harus sesuai aturan.

Bappenas Dukung Reklamasi Jakarta

"Karena mesti ada alurnya. Daratan dengan pulau mesti ada jarak 300 meter supaya enggak menghambat aliran air," ucapnya.

Ia memastikan, untuk pembongkaran bangunan di Pulau N yang dilakukan oleh PT Pelindo II, pihaknya sudah melakukan beberapa upaya. Sejauh ini Pemprov DKI tidak pernah menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB).

"Kami nggak pernah kasih IMB juga. Makanya saya bilang kamu tuh ada aturan. Kalau kamu bangun sesuatu tanpa IMB selama masih benar, asal tahan bayar denda," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1705 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik