You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
37 Lapak PKL di Duren Sawit Ditertibkan
photo Nurito - Beritajakarta.id

37 Lapak PKL di Duren Sawit Ditertibkan

Sebanyak 37 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Cipinang Indah Raya, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur ditertibkan, Senin (18/4). Penertiban dilakukan karena seluruh lapak berdiri di atas saluran air.

Ada 37 lapak yang kita tertibkan hari ini. Seluruhnya milik PKL yang berjualan di atas saluran air, tepatnya di depan Sekolah BPK Penabur

Kepala Satgas Pol PP Kecamatan Duren Sawit, Andik Sukaryanto mengatakan, ke-37 lapak PKL terpaksa dibongkar. Sebab surat peringatan pertama (SP1) hingga SP3 tak diindahkan pedagang. Sehingga pembongkaran dilakukan agar saluran air dapat berfungsi normal.

"Ada 37 lapak yang kita tertibkan hari ini. Seluruhnya milik PKL yang berjualan di atas saluran air, tepatnya di depan Sekolah BPK Penabur," kata Andik.

Lumpur Saluran Air Jl Ancol Barat VII Dikeruk

Lahan bekas PKL itu nantinya akan dikembalikan fungsinya sebagai saluran air. Agar PKL tidak kembali berjualan, akan ditanami tanaman menggunakan pot ukuran besar. Kemudian anggota akan melakukan patroli rutin.

Penertiban ini melibatkan sekitar 75 petugas gabungan. Yakni dari unsur Satpol PP, Sudin Kebersihan, tiga pilar dan PPSU. Penertiban ini bagian dari implementasi program 5T yang digalakkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3905 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1027 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1000 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye913 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye791 personBudhi Firmansyah Surapati