You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkot Jakut Perbaiki Jalan Inspeksi Kali Sunter Yang Rusak
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Jalan Inspeksi Kali Sunter Diperbaiki

Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara memperbaiki Jalan Inspeksi Kali Sunter, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Perbaikan dilakukan, setelah mendapat keluhan dari warga sekitar. 

Demi keamanan dan kenyamanan masyarakat dan pengendara yang melintas, maka titik-titik jalan yang rusak kami tutup dengan layer hotmix

Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan Sudin Bina Marga Jakarta Utara, Sutarno  mengatakan, perbaikan Jalan Inspeksi Kali Sunter dengan layer hotmix dilakukan karena coran beton jalan itu sudah banyak yang retak dan pecah hingga menyisakan lubang di lima titik.

Lubang di Jalan Jenderal Sudirman Diperbaiki Besok

"Rusaknya jalan tersebut sudah parah. Untuk itu demi keamanan dan kenyamanan masyarakat dan pengendara yang melintas, maka titik-titik jalan yang rusak kami tutup dengan layer hotmix,” ujar Sutarno, Senin (18/4).

Diakui Sutarto kondisi jalan di Jakarta Utara yang rendah menyebakan rawan tergenang air. Sehingga jalan cepat rusak. Oleh sebab itu, Ia meminta agar warga juga aktif melaporkan kerusakaan jalan.

"Jakarta Utara itu luas. Untuk itu peran serta masyarakat untuk melaporkan titik jalan yang rusak sangat penting untuk dapat segera ditindak lanjuti untuk diperbaiki," tandas Sutarno.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11666 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1354 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1309 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1291 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1000 personBudhi Firmansyah Surapati