21 Angkot Mangkal Sembarangan Ditilang
Sebanyak 21 angkot terjaring razia gabungan yang digelar di sejumlah titik di Jakarta Timur. Razia ini melibatkan jajaran Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Timur dan TNI/Polri.
Ada 21 angkot yang dikenai sanksi tilang. Umumnya mereka sedang mangkal di tempat-tempat terlarang
Komandan Regu (Danru) Operasional Sudinhubtrans Jakarta Timur, Badman Harahap mengatakan, 21 angkot ini terjaring razia di empat lokasi. Yakni di Jalan Raya Otista, Jalan Raya Bogor, perempatan Tamini Square dan kawasan UKI Cawang. Kendaraan yang ditilang umumnya sedang mangkal di tempat-tempat terlarang.
"Ada 21 angkot yang dikenai sanksi tilang. Umumnya mereka sedang mangkal di tempat-tempat terlarang," kata Badman, Senin (18/4).
Mangkal Sembarangan, 8 Angkot di Jaktim DitilangDi antara angkot yang ditilang adalah KWK bernopol B 2108 PG dan B 2909 TV. Kedua angkot KWK 01 jurusan Cililitan-Bambu Apus ini, didapati tengah mangkal di Jalan perempatan Tamini Square.
Razia dilakukan karena akibat ulah para sopir angkot, lalu lintas kerap menjadi macet. Pihaknya akan terus menggelar razia terutama di lokasi yang biasa dijadikan pangkalan angkot.