You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mangkal di Tempat Terlarang, Delapan Angkot Ditilang
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Mangkal Sembarangan, 8 Angkot di Jaktim Ditilang

Sebanyak delapan angkutan kota (angkot) yang mangkal sembarangan di tiga lokasi berbeda di Jakarta Timur ditilang. Tindakan penilangan dilakukan karena keberadaan angkot tersebut kerap memicu terjadinya kemacetan.

Delapan angkot kita tilang karena mangkal di tempat terlarang

Komandan Regu (Danru) Operasional Suku Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Badman Harahap mengatakan, delapan angkot ini ditilang di perempatan Pasarebo, kawasan UKI Cawang dan pertigaan Jalan Baru-Jl Suci Ciracas. 

"Delapan angkot kita tilang karena mangkal di tempat terlarang. Padahal di lokasi tersebut sering kita razia namun mereka tidak pernah jera," katanya, Jumat (15/4).

Petugas akan Tilang Angkot Ngetem dan Potong Trayek

Bambang menyebutkan, delapan angkot yang ditilang di antaranya Mikrolet M06A (Kampung Melayu-Gandari),  KWK T12 (Cililitan-Kampung Rambutan), KWK 16 (Jambore-Kampung Rambutan) dan sejumlah rute lainnya.

"Kita akan terus lakukan penertiban di lokasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1565 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1559 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1379 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1264 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye921 personAnita Karyati