You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mangkal di Tempat Terlarang, Delapan Angkot Ditilang
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Mangkal Sembarangan, 8 Angkot di Jaktim Ditilang

Sebanyak delapan angkutan kota (angkot) yang mangkal sembarangan di tiga lokasi berbeda di Jakarta Timur ditilang. Tindakan penilangan dilakukan karena keberadaan angkot tersebut kerap memicu terjadinya kemacetan.

Delapan angkot kita tilang karena mangkal di tempat terlarang

Komandan Regu (Danru) Operasional Suku Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Badman Harahap mengatakan, delapan angkot ini ditilang di perempatan Pasarebo, kawasan UKI Cawang dan pertigaan Jalan Baru-Jl Suci Ciracas. 

"Delapan angkot kita tilang karena mangkal di tempat terlarang. Padahal di lokasi tersebut sering kita razia namun mereka tidak pernah jera," katanya, Jumat (15/4).

Petugas akan Tilang Angkot Ngetem dan Potong Trayek

Bambang menyebutkan, delapan angkot yang ditilang di antaranya Mikrolet M06A (Kampung Melayu-Gandari),  KWK T12 (Cililitan-Kampung Rambutan), KWK 16 (Jambore-Kampung Rambutan) dan sejumlah rute lainnya.

"Kita akan terus lakukan penertiban di lokasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1588 personDessy Suciati
  2. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1067 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1062 personFakhrizal Fakhri
  4. Tingkatkan Okupansi Hotel, Pemprov DKI Gencar Selenggarakan Beragam Event

    access_time28-05-2025 remove_red_eye837 personDessy Suciati
  5. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye779 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik