You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mangkal di Tempat Terlarang, Delapan Angkot Ditilang
photo Nurito - Beritajakarta.id

Mangkal Sembarangan, 8 Angkot di Jaktim Ditilang

Sebanyak delapan angkutan kota (angkot) yang mangkal sembarangan di tiga lokasi berbeda di Jakarta Timur ditilang. Tindakan penilangan dilakukan karena keberadaan angkot tersebut kerap memicu terjadinya kemacetan.

Delapan angkot kita tilang karena mangkal di tempat terlarang

Komandan Regu (Danru) Operasional Suku Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Badman Harahap mengatakan, delapan angkot ini ditilang di perempatan Pasarebo, kawasan UKI Cawang dan pertigaan Jalan Baru-Jl Suci Ciracas. 

"Delapan angkot kita tilang karena mangkal di tempat terlarang. Padahal di lokasi tersebut sering kita razia namun mereka tidak pernah jera," katanya, Jumat (15/4).

Petugas akan Tilang Angkot Ngetem dan Potong Trayek

Bambang menyebutkan, delapan angkot yang ditilang di antaranya Mikrolet M06A (Kampung Melayu-Gandari),  KWK T12 (Cililitan-Kampung Rambutan), KWK 16 (Jambore-Kampung Rambutan) dan sejumlah rute lainnya.

"Kita akan terus lakukan penertiban di lokasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye13259 personDessy Suciati
  2. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye8919 personNurito
  3. Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2191 personTiyo Surya Sakti
  4. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1968 personFakhrizal Fakhri
  5. Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

    access_time17-08-2026 remove_red_eye1952 personNurito