Mangkal Sembarangan, 8 Angkot di Jaktim Ditilang
Sebanyak delapan angkutan kota (angkot) yang mangkal sembarangan di tiga lokasi berbeda di Jakarta Timur ditilang. Tindakan penilangan dilakukan karena keberadaan angkot tersebut kerap memicu terjadinya kemacetan.
Delapan angkot kita tilang karena mangkal di tempat terlarang
Komandan Regu (Danru) Operasional Suku Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Badman Harahap mengatakan, delapan angkot ini ditilang di perempatan Pasarebo, kawasan UKI Cawang dan pertigaan Jalan Baru-Jl Suci Ciracas.
"Delapan angkot kita tilang karena mangkal di tempat terlarang. Padahal di lokasi tersebut sering kita razia namun mereka tidak pernah jera," katanya, Jumat (15/4).
Petugas akan Tilang Angkot Ngetem dan Potong TrayekBambang menyebutkan, delapan angkot yang ditilang di antaranya Mikrolet M06A (Kampung Melayu-Gandari), KWK T12 (Cililitan-Kampung Rambutan), KWK 16 (Jambore-Kampung Rambutan) dan sejumlah rute lainnya.
"Kita akan terus lakukan penertiban di lokasi," tandasnya.