You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lahan di Jalan Tipar Timur akan Dijadikan Embung
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

DKI akan Bangun Embung di Semper Barat

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membebaskan lahan milik warga di Jl Tipar Timur, RT 15/04, Semper Barat, Cilincing. Rencananya, di lahan tersebut akan dibangun embung sebagai lokasi penampungan air dari sejumlah saluran di sekitar.

Sesuai rencana Pemprov DKI Jakarta tahun ini akan membebaskan lahan tersebut untuk dijadikan embung

Lurah Semper Barat, Benhard mengatakan, tahun ini Pemprov DKI berencana melakukan pembelian lahan di RT 15/04. Pelaksanaan pembebasan lahan dan pembangunan embung akan dilakukan oleh Dinas Tata Air.

Embung di RPTRA Kebon Pala Segera Dipagar

“Sesuai rencana Pemprov DKI Jakarta tahun ini akan membebaskan lahan tersebut untuk dijadikan embung. Nanti saluran dari sekitar, seperti Kali Gubuk Genteng, akan dialirkan ke sana,” ujarnya, Senin (18/4).

Selain pengendali banjir saat musim penghujan, keberadaan embung akan berfungsi sebagai cadangan air saat kemarau. Namun demikian, Bernard mengaku tidak mengerti detail luasan lahan yang akan dibebaskan.

Uje (43), warga RW 04, Kelurahan Semper Barat, menyambut baik rencana pembebasan lahan untuk pembangunan embung. Diyakininya, keberadaan embung akan efektif sebagai solusi menangani genangan saat musim penghujan.

“Semper Barat memang rawan genangan saat musim hujan. Untuk itu saya sangat setuju kalau di lokasi tersebut dibuat embung,” katanya

Sayangnya, Kasudin Tata Air Jakarta Utara, Herning Wahyuningsih belum bisa memberikan keterangan resmi. Hingga sore tadi, saat dihubungi telepon genggam miliknya tidak aktif saat dihubungi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1654 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1642 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1542 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1438 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1337 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik