Reklamasi Teluk Jakarta Dihentikan Sementara
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli serta menteri terkait lainnya menggelar rapat membahas reklamasi bersama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Dalam rapat tersebut diputuskan reklamasi di Teluk Jakarta dihentikan sementara.
Agar semua objektif untuk sementara kami hentikan moratorium pembangunan reklamasi Teluk Jakarta sampai semua syarat dipenuhi
"Agar semua objektif untuk sementara kami hentikan moratorium pembangunan reklamasi Teluk Jakarta sampai semua syarat dipenuhi," ujar Rizal, di Kantor Menko Kemaritiman
, Jalan MH Thamrin, Senin (18/4).Dikatakan Rizal, pihaknya akan membentuk komite bersama, yang melibatkan instansi terkait seperti Kemenko Maritim, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemprov DKI Jakarta.
Basuki: Reklamasi Jangan Membebani APBD DKIRizal belum bisa memastikan berapa lama penundaan tersebut dilakukan. Namun diharapakan bisa secepatnya, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Ke depan, dalam mengambil keputusan, pihaknya akan mengakomodasi kepentingan tiga pihak yakni pemerintah, masyarakat dan pengembang.
"Kebijakan publik yang bagus seharusnya mengakomodasi kepentingan negara, rakyat dan swasta. Jadi tidak hanya mementingkan satu pihak saja," katanya.
Rencananya komite bersama akan mulai bekerja pada Kamis (21/4) mendatang. Pertama akan diselaraskan mengenai kebijakan yang saling tumpang tindih. Sehingga nantinya aturan yang ada justru saling melengkapi.
"Mulai Kamis akan dirapatkan apa saja yang perlu diselaraskan, melakukan audit apa yang masih bolong. Kami mau selesiakan secara tuntas," tandasnya.