You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban PHL Liar Di Karet Bivak Ricuh
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

PHL Gadungan di TPU Karet Bivak Ditertibkan

Dinas Pertamanan Dan Pemakaman DKI Jakarta menertibkan pekerja harian lepas (PHL) gadungan yang berkeliaran di Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kita di sini sudah kerja merawat makam ahli waris turun temurun. Kita menolak ditertibkan begitu saja

Penertiban sempat berlangsung ricuh setelah para PHL gadungan yang umumnya merupakan warga sekitar menolak saat digelandang dan didata petugas di kantor TPU setempat.

"Kita di sini sudah kerja merawat makam ahli waris turun temurun. Kita menolak ditertibkan begitu saja," kata Chalid (52), warga sekitar yang mengaku PHL di TPU Karet Bivak, Selasa (19/4).

TPU Karet Bivak Ditata

Sementara itu, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Ratna Dyah Kurniati meminta seluruh PHL gadungan di TPU Karet Bivak untuk meninggalkan lokasi. Permintaan dari PHL gadungan tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

"Kalau nanti ada penambahan PHL resmi, mereka kita rekrut. Namun untuk sementara kita lapor dulu ke gubernur, karena mereka sudah lama di sini," ‎tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16422 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3503 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1583 personFakhrizal Fakhri
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1557 personFakhrizal Fakhri
  5. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1554 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik