You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PHL Terlibat Pungli akan Dipecat & Dipidanakan
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

PHL Terlibat Pungli akan Dipecat

Dinas Pertamanan dan Pemakaman (Distankam) DKI Jakarta menegaskan akan memecat pegawai harian lepas (PHL) yang terlibat pungutan liar (pungli).

Saya akan langsung pecat phl yang terlibat pungli

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakanan DKI Jakarta, Ratna Diah Kurniati mengatakan, pengarahan ini dilakukan diseluruh wilayah di Jakarta dan sampai saat ini sudah dilakukan di Jakarta Timur dan Jakarta Pusat.

"Saya akan langsung pecat PHL yang terlibat pungli," ujar Ratna di TPU Karet Bivak, Tanah Abang, usai memberikan pengarahan, Senin, (21/3).

PHL Korban Pungli Siap Dikonfrontir

Ditegaskan Ratna, pihaknnya juga telah melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan pihak kepolisian, sehingga jika PHL terlibat pungli akan dilaporkan dan selanjutnya akan ditangani oleh pihak kepolisian

"Kalau pengawas TPU terbukti pungli, maka tidak akan mendapatkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) selama tiga bulan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1588 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1588 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1416 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1280 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye979 personAnita Karyati