You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ini Fasilitas yang Diberikan DKI ke Warga Rusun
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI akan Revisi Perda Tata Ruang Zona Industri

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengakui banyak industri yang menempati bangunan tak sesuai peruntukan. Agar dapat mengakomodir, rencananya akan dilakukan revisi peraturan daerah (Perda). Namun aturan tersebut tidak akan berlaku bagi industri baru.

ang sudah terlanjur mungkin akan kami bikin mix di dalam boleh. Yang baru nggak boleh, mesti tunggu revisi perda

"Itu yang saya katakan, di Jakarta ini banyak yang sudah terlanjur puluhan tahun, ada percetakan dan lain-lain," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/4).

Sebelum revisi perda dilakukan, dirinya akan memperpanjang izin selama tiga tahun ke depan. Namun tetap peruntukannya tidak dapat diubah. "Kami perpanjang tiga tahun, tapi peruntukannya nggak boleh diubah tapi izin operasional boleh," ujarnya.

14 Persen Makanan di Pulau Seribu Berbahaya

Dalam revisi perda, akan diajukan bagi industri yang sudah terlanjur berdiri akan dibuat mix. Sehingga tetap bisa mengakomodir industri kecil. "Yang sudah terlanjur mungkin akan kami bikin mix di dalam boleh. Yang baru nggak boleh, mesti tunggu revisi perda," ucapnya.

Perda yang dimaksud yakni Perda nomor 1 tahun 2014 tentang tata ruang zona industri, mengharuskan industri besar dan kecil harus berada di zona industri. "Makanya kami mau revisi. Tapi, bukan pemutihan ya. Untuk yang sudah ada sebelum perda 2014," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1298 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1157 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye795 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye791 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye780 personBudhi Firmansyah Surapati