You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Industri Pangan Rumahan Di Pulau Seribu Tidak Berijin
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

14 Persen Makanan di Pulau Seribu Berbahaya

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta melakukan pengawasan makanan siap saji dan jajanan di enam pulau permukiman di wilayah Kepulauan Seribu selama dua hari. Hasilnya, 14 persen makanan di warung, sekolah dan pedagang kaki lima (PKL) di wilayah tersebut positif mengandung bahan berbahaya.

Dari hasil sampling di enam pulau di Kepulauan Seribu, 14 persen makanan mengandung zat berbahaya

"Dari hasil sampling di enam pulau di Kepulauan Seribu, 14 persen makanan mengandung zat berbahaya," kata Dewi Prawitasari, Kepala BPOM DKI Jakarta, Selasa (19/4).

Dewi menjelaskan, 14 persen makanan berbahaya ini didapati setelah pihaknya mengambil 116 sampel makanan di enam pulau permukiman yang terdiri dari Pulau Panggang, Pulau Pramuka, Pulau Untung Jawa, Pulau Tidung, Pulau Pari dan Pulau Tidung. Dari enam pulau permukiman tersebut, makanan berbahaya paling banyak ditemukan di Pulau Pramuka.

Kosmetik dan Jamu Ilegal Ditemukan di Pulau Seribu

"Bahan berbahaya yang kita temukan antara lain formalin, boraks dan zat pewarna atau rhodamin B," ungkapnya.

Ia menambahkan, selama melakukan pengawasan pangan, pihaknya juga menemukan Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di enam pulau permukiman di Kepulauan Seribu tidak berizin. Bahkan tak sedikit dari toko dan warung yang belum memiliki izin tempat usaha.

"Banyak juga yang tidak memenuhi ketentuan dari segi kebersihan atau sanitasi, tidak punya label dan perizinan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1456 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1383 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1290 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1265 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1132 personFolmer