You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Industri Pangan Rumahan Di Pulau Seribu Tidak Berijin
photo Suparni - Beritajakarta.id

14 Persen Makanan di Pulau Seribu Berbahaya

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta melakukan pengawasan makanan siap saji dan jajanan di enam pulau permukiman di wilayah Kepulauan Seribu selama dua hari. Hasilnya, 14 persen makanan di warung, sekolah dan pedagang kaki lima (PKL) di wilayah tersebut positif mengandung bahan berbahaya.

Dari hasil sampling di enam pulau di Kepulauan Seribu, 14 persen makanan mengandung zat berbahaya

"Dari hasil sampling di enam pulau di Kepulauan Seribu, 14 persen makanan mengandung zat berbahaya," kata Dewi Prawitasari, Kepala BPOM DKI Jakarta, Selasa (19/4).

Dewi menjelaskan, 14 persen makanan berbahaya ini didapati setelah pihaknya mengambil 116 sampel makanan di enam pulau permukiman yang terdiri dari Pulau Panggang, Pulau Pramuka, Pulau Untung Jawa, Pulau Tidung, Pulau Pari dan Pulau Tidung. Dari enam pulau permukiman tersebut, makanan berbahaya paling banyak ditemukan di Pulau Pramuka.

Kosmetik dan Jamu Ilegal Ditemukan di Pulau Seribu

"Bahan berbahaya yang kita temukan antara lain formalin, boraks dan zat pewarna atau rhodamin B," ungkapnya.

Ia menambahkan, selama melakukan pengawasan pangan, pihaknya juga menemukan Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di enam pulau permukiman di Kepulauan Seribu tidak berizin. Bahkan tak sedikit dari toko dan warung yang belum memiliki izin tempat usaha.

"Banyak juga yang tidak memenuhi ketentuan dari segi kebersihan atau sanitasi, tidak punya label dan perizinan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye24341 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1840 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1181 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1124 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye914 personFakhrizal Fakhri