You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
14 Hutan Kota Ditambah Penerangan Sementara
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

14 Hutan Kota Ditambah Penerangan Sementara

Sebanyak 14 hutan kota di DKI akan ditambah penerangan lampu sorot sementara. Hal ini dilakukan agar hutan kota yang ada bisa tetap produktif dan menghindari pemanfaatan tindakan kriminal.

Sebelumnya dari Dinas KPKP DKI meminta lebih banyak, namun seperti di hutan kota Kembangan Utara dan Srengseng Sawah jogging tracknya belum ada

‎Kepala Bidang Pencahayaan Kota Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, Syamsul Bakhri mengatakan,‎ setiap hutan kota umumnya dipasangi dua lampu sorot yang berdaya 400 watt.

‎"Sebelumnya dari Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan PanganKPKP DKI meminta lebih banyak, namun seperti di hutan kota Kembangan Utara dan Srengseng Sawah jogging tracknya belum ada," ujarnya, Selasa (19/4).

Enam Hutan Kota Segera Dipasangi Penerangan

Sedangkan untuk kondisi ideal pihaknya akan menganggarkan di APBD Perubahan untuk penambahan lampu. Setidaknya ada 62 titik lampu yang sudah disurvei akan ditambah lampu penerangan.

"Nantinya akan dipasang lampu LED 90 watt, untuk tiangnya direncanakan ada ornamen nuansa daun, ini karena letaknya memang dihutan kota," tandasnya.

Adapun sejumlah hutan kota yang akan dipasangi lampu untuk Jakarta Timur di hutan kota Ujung Menteng, hutan kota Munjul dan hutan kota Dukuh. Untuk Jakarta Barat hutan kota Kembangan Utara, hutan kota Srengseng dan hutan kota Rawa Buaya.

Untuk Jakarta Utara di hutan kota Rawamalang, hutan kota Rorotan, dan hutan kota Sukapura. Untuk Jakarta Selatan hutan kota Srengseng Sawah, hutan kota Pondok Labu dan hutan kota Cipedak.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1226 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1037 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye884 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye753 personDessy Suciati
  5. Dinas LH Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke

    access_time07-08-2026 remove_red_eye713 personAldi Geri Lumban Tobing