You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Transjakarta Ke Pelabuhan Kaliadem Perlu Jalur Khusus
photo Suparni - Beritajakarta.id

Transjakarta ke Pelabuhan Kali Adem Perlu Jalur Khusus

Kepala Pelabuhan Kali Adem, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Khairul Anwar menilai bus Transjakarta membutuhkan jalur khusus menuju pelabuhan.

Sebenarnya bukan jumlah armadanya tetapi akses jalannya itu yang terpenting, harus ada akses jalan khusus Transjakarta ke Kaliadem

Saat ini armada Transjakarta yang melayani rute Kota-Kali Adem juga masih kurang. Pasalnya sejak diluncurkan hanya adanya satu armad di akhir pekan.

"Sebenarnya bukan jumlah armadanya tetapi akses jalannya itu yang terpenting, harus ada akses jalan khusus Transjakarta ke Kali Adem," ujarnya, Selasa (19/4).

Feeder Transjakarta Buka Rute ke Pelabuhan Kaliadem

Satu bus itu harus bolak-balik sampai tiga kali dari Stasiun Kota ke Kali Adem untuk mengantar penumpang yang hendak menyeberang berlibur ke Kepulauan Seribu saat akhir pekan maupun libur nasional. Tentang kekurangan armada, pihaknya juga telah melapor.

"Soal kekurangan itu kita sudah laporkan ke UPT untuk dilanjutkan ke Kadis, termasuk akses jalan masuk ke pelabuhan Kaliadem yang sulit diakses karena sempit dan becek," tandasnya.

Sejauh ini, akses jalan masuk ke Pelabuhan Kali Adem, harus melewati jalanan kampung yang sempit. Diakhir pekan, menuju Pelabuhan Kali Adem kerap macet.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1179 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati