You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Pulomas Diperbolehkan Pindah Rusun
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Warga Pulomas Diperbolehkan Pindah Rusun

Warga Pulomas, Jakarta Timur sudah mulai direlokasi ke Rusun Pulogebang. Namun, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mempersilakan warga memilih rusun lain jika ingin pindah.

Kalau sudah jadi rusun yang bagus, boleh saja mau pindah

"Yang di Pulomas sudah kami relokasi. Memang rusunnya tidak sebagus yang baru, karena itu rusun lama. Tapi nggak ada pilihan," ujar Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/4).

Namun, jika rusun baru sudah jadi, warga diperbolehkan untuk berpindah. Meskipun begitu, lokasinya tetap akan disebar sesuai dengan ketersediaan rusun. "Kalau sudah jadi rusun yang bagus, boleh saja mau pindah," katanya.

600 Petugas Siap Tertibkan Bangli di Pulomas

Menurut Basuki, relokasi warga harus dilakukan secepatnya. Karena mengejar pelaksanaan Asian Games 2018 mendatang. Jika menunggu rusun baru maka perbaikan venue akan terlambat.

"Karena kalau kami terlambat memindahkan itu, ada konsekuensi terlambat membuat persiapan Asean Games," ucapnya.

Kendati demikian, Basuki memastikan warga yang ditertibkan akan merelokasi ke rusun. Namun relokasi tetap menunggu kesiapan rusun.

"Pasti akan dipindah ke rusun semua. Ini kan (warga) agak menengah. Mereka merasa rusunnya kurang bagus, ya susah. Rusun bagus kan baru kami bikin, baru mulai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati