You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pendataan Potensi Pajak Wilayah Melalui Aplikasi
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Pendataan Potensi Pajak Wilayah Melalui Aplikasi

Para camat dan lurah di DKI Jakarta akan melakukan pendataan potensi pajak daerah. ‎Aplikasi untuk data tersebut bisa langsung diinput melalui aplikasi.

Makanya kita kembangkan aplikasi di http://pendataanpajak.jakarta.go.id, ‎lurah dan camat akan mengisi data dari wilayah masing-masing

Kepala Dinas Pelayanan Pajak Daerah DKI Jakarta, Agus Bambang mengatakan, aktivitas masyarakat di wilayah sangat berhubungan dengan penerimaan pajak. Baik itu yang memiliki restoran, kendaraan dan berbagai jenis usaha lainnya.

"Makanya kita kembangkan aplikasi di http://pendataanpajak.jakarta.go.id, ‎lurah dan camat akan mengisi data dari wilayah masing-masing," ujarnya, Rabu (20/4).

PTSP Diminta Bantu Pemilik Home Stay Urus IMB

Bagi camat dan lurah nantinya akan mendapatkan insentif pajak dari penerimaan yang berhasil dilakukan pendataan. Penerimaan pajak daerah sangat perlu ditingkatkan mengingat salah satu sumber pendapatan APBD DKI dari penerimaan pajak.

"DKI itu tidak mendapatkan alokasi umum dari pemerintah pusat, pembangunan masih banyak yang harus dilakukan, makanya pendataan wajib pajak sangat diperlukan untuk bisa menaikkan pendapatan daerah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3230 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2845 personAnita Karyati
  3. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye2001 personFolmer
  4. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1594 personTiyo Surya Sakti
  5. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1422 personNurito