You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 8 Reklame Liar di Kembangan Ditertibkan
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

8 Reklame Liar di Kembangan Ditertibkan

Delapan reklame liar di sejumlah ruas jalan utama  wilayah Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Senin (18/4) ditertibkan.

Reklame tidak diperkenakan terpasang di area persil pemda yakni trotoar, jalur hijau dan selokan, taman dan sebagainya

Reklame liar berukuran kecil dan besar terpasang di area persil Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sehingga melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 244  Tahun 2015 tentang teknis penyelenggaraan reklame. 

Rencananya, penertiban reklame liar di sejumlah ruas jalan Kecamatan Kembangan akan berlangsung hingga tanggal 21 Maret mendatang.

Penertiban Reklame Direkomendasikan Dinas Penataan Kota

"Tercatat sebanyak 93 lokasi persil pemda  di wilayah Kembangan yang akan disisir dalam penertiban reklame liar sampai tanggal 21 Maret  mendatang," kata Agus Ramdani, Camat Kembangan, Senin (18/4).

Ia mengatakan, sesuai amanat Pergub Nomor 244 Tahun 2015, area persil Pemprov DKI dilarang memasang reklame.

"Reklame tidak diperkenakan terpasang di area persil pemda yakni trotoar, jalur hijau dan selokan, taman dan sebagainya. Penertiban hari ini berhasil menertibkan sebanyak delapan reklame liar," ujarnya.

Sementara itu Kepala suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat, Umiyati menegaskan pihaknya menggelar penertiban reklame di area pemda di delapan kecamatan se Jakarta Barat.

"Seluruh area pemda di wilayah Jakarta Barat akan dibersihkan dari reklame liar yang terpasang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1968 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1756 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1651 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1594 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1386 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik