You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Program Pemutihan IMB Untuk Maksimalkan Pajak Daerah
photo Suparni - Beritajakarta.id

PTSP Diminta Bantu Pemilik Home Stay Urus IMB

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo meminta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) membantu warga dalam mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Khususnya pemilik home stay di pulau-pulau permukiman yang belum mengantongi IMB.

ni kaitannya dengan pajak kita nantinya

"Yang belum ada IMB harus mengikuti aturan baru. Sementara yang bangunannya sudah berdiri lama, diberikan dispensasi dalam mengurus IMB-nya," katanya, Selasa (19/4).

Budi mengatakan, bangunan lama belum memiliki IMB harus diberikan batas waktu untuk melengkapi perizinan. Sebaliknya bangunan yang baru berdiri dan belum beriIMB harus segera disegel ataupun dibongkar seperti bangunan di Pulau Kelapa dan Pulau Tidung.

Warga Diimbau Urus IMB Sendiri ke PTSP

"Ini kaitannya dengan pajak kita nantinya. IMB juga termasuk sebagai salah satu persyaratan dalam mengajukan izin usaha dan perizinan lainnya. Jadi saling berkaitan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6168 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3796 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3032 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2957 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1563 personFolmer