15 Lapak PKL di Jl Pluit Selatan Ditertibkan
Belasan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Pluit Selatan, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara ditertibkan. sebab, pedagang menguasai trotoar dan juga menggelar lapak di atas saluran.
Tiga hari lalu para pedagang tersebut sudah kami berikan peringatan. Tapi, tidak digubris
Kepala Satuan Tugas Polisi Pamong Praja (Kasatgaspol PP) Kecamatan Penjaringan, Partomuan Panjaitan mengatakan, ada 15 lapak PKL yang ditertibkan.
"Tiga hari lalu para pedagang tersebut sudah kami berikan peringatan. Tapi, tidak digubris hingga kami tertibkan dengan cara mengangkut lapak-lapak tersebut," ujar Partomuan, Kamis (21/4).
34 Reklame dan Spanduk di Taman Sari DitertibkanDan saat bersamaan, sambung Partomuan, selain menertibkan lapak pedagang, pihaknya juga menertibkan sebanyak tujuh spanduk yang sudah habis iz
in pemasangannnya tapi tak kunjung dicopot oleh pemiliknya."Dengan ditertibkannya lapak dan spanduk, kawasan sepanjang jalan tersebut jadi tampak bersih tidak kumuh saat masih ada lapak pedagang," tandas Partomuan.