You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembudidaya Ikan Laut Dihimbau Lakukan Tumpang Sari Pembenihan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Nelayan Budidaya Ikan Dimbau Terapkan Sistem Tumpang Sari

Kelompok nelayan Kepulauan Seribu diimbau melakukan sistem tumpang sari dalam budidaya ikan laut. Sistem tersebut perlu dilakukan untuk mempercepat proses panen dari budidaya ikan.

Panen ikan krapu itu cukup lama. Makanya kita sarankan melakukan tumpang sari

"Panen ikan krapu itu cukup lama. Makanya kita sarankan melakukan tumpang sari," kata Sutrisno, Kepala Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Kepulauan Seribu, Jumat (22/4).

Ia mencontohkan, untuk panen budidaya ikan krapu dibutuhkan waktu sekitar satu tahun. Sementara dengan tumpang sari, panen budidaya ikan hanya memerlukan waktu tiga hingga empat bulan.

30 Persen Nelayan Ditargetkan Beralih ke Budidaya Ikan

"Sistem tumpang sari ini sudah kita terapkan di kelompok nelayan mandiri Pulau Kelapa Dua dan Pulau Panggang," jelasnya.

Menurutnya, tumpang sari cocok untuk budidaya ikan bawal bintang, kakap putih dan udang putih. Lewat cara demikian kelompok budidaya ikan laut di Keramba Jaring Apung Kepulauan Seribu tidak perlu menunggu panen dalam waktu lama.

"Untuk sistem tumpang sari ini kita sudah kerjasama dengan pihak swasta dalam pemberikan benih dan pakannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye28693 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1890 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1720 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1200 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1171 personFakhrizal Fakhri