You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembudidaya Ikan Laut Dihimbau Lakukan Tumpang Sari Pembenihan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Nelayan Budidaya Ikan Dimbau Terapkan Sistem Tumpang Sari

Kelompok nelayan Kepulauan Seribu diimbau melakukan sistem tumpang sari dalam budidaya ikan laut. Sistem tersebut perlu dilakukan untuk mempercepat proses panen dari budidaya ikan.

Panen ikan krapu itu cukup lama. Makanya kita sarankan melakukan tumpang sari

"Panen ikan krapu itu cukup lama. Makanya kita sarankan melakukan tumpang sari," kata Sutrisno, Kepala Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Kepulauan Seribu, Jumat (22/4).

Ia mencontohkan, untuk panen budidaya ikan krapu dibutuhkan waktu sekitar satu tahun. Sementara dengan tumpang sari, panen budidaya ikan hanya memerlukan waktu tiga hingga empat bulan.

30 Persen Nelayan Ditargetkan Beralih ke Budidaya Ikan

"Sistem tumpang sari ini sudah kita terapkan di kelompok nelayan mandiri Pulau Kelapa Dua dan Pulau Panggang," jelasnya.

Menurutnya, tumpang sari cocok untuk budidaya ikan bawal bintang, kakap putih dan udang putih. Lewat cara demikian kelompok budidaya ikan laut di Keramba Jaring Apung Kepulauan Seribu tidak perlu menunggu panen dalam waktu lama.

"Untuk sistem tumpang sari ini kita sudah kerjasama dengan pihak swasta dalam pemberikan benih dan pakannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Anwar Tinjau Lokasi Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu di Kramat Jati

    access_time29-09-2024 remove_red_eye1713 personNurito
  2. Dinkes Gelar Serangkaian Acara Peringatan Hari Farmasi Sedunia

    access_time25-09-2024 remove_red_eye1273 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 21 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Gedung Bakamla RI

    access_time29-09-2024 remove_red_eye1258 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Adakan Bazar UMKM di Halte CSW

    access_time23-09-2024 remove_red_eye1063 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Telah Distribusikan 5.389 Paket Makan Bergizi Gratis

    access_time23-09-2024 remove_red_eye1059 personBudhi Firmansyah Surapati