You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembudidaya Ikan Laut Dihimbau Lakukan Tumpang Sari Pembenihan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Nelayan Budidaya Ikan Dimbau Terapkan Sistem Tumpang Sari

Kelompok nelayan Kepulauan Seribu diimbau melakukan sistem tumpang sari dalam budidaya ikan laut. Sistem tersebut perlu dilakukan untuk mempercepat proses panen dari budidaya ikan.

Panen ikan krapu itu cukup lama. Makanya kita sarankan melakukan tumpang sari

"Panen ikan krapu itu cukup lama. Makanya kita sarankan melakukan tumpang sari," kata Sutrisno, Kepala Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Kepulauan Seribu, Jumat (22/4).

Ia mencontohkan, untuk panen budidaya ikan krapu dibutuhkan waktu sekitar satu tahun. Sementara dengan tumpang sari, panen budidaya ikan hanya memerlukan waktu tiga hingga empat bulan.

30 Persen Nelayan Ditargetkan Beralih ke Budidaya Ikan

"Sistem tumpang sari ini sudah kita terapkan di kelompok nelayan mandiri Pulau Kelapa Dua dan Pulau Panggang," jelasnya.

Menurutnya, tumpang sari cocok untuk budidaya ikan bawal bintang, kakap putih dan udang putih. Lewat cara demikian kelompok budidaya ikan laut di Keramba Jaring Apung Kepulauan Seribu tidak perlu menunggu panen dalam waktu lama.

"Untuk sistem tumpang sari ini kita sudah kerjasama dengan pihak swasta dalam pemberikan benih dan pakannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Angkutan Laut Transjakarta Perkuat Konektivitas Kepulauan Seribu

    access_time04-09-2026 remove_red_eye2053 personFakhrizal Fakhri
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1433 personTiyo Surya Sakti
  3. Warga Diimbau Lindungi Saluran Pernapasan dan Mata dari Paparan Abu Vulkanik

    access_time06-09-2026 remove_red_eye1181 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Sudin LH Jaksel Semprot Water Mist di Dua Ruas Jalan

    access_time04-09-2026 remove_red_eye1026 personTiyo Surya Sakti
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye928 personBudhi Firmansyah Surapati