You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Penghuni Rusun Bisa Dapat Pinjaman Modal Usaha
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Penghuni Rusun Bisa Dapat Pinjaman Modal Usaha

Setiap rumah susun (rusun) di Jakarta akan dilengkapi dengan koperasi. Sehingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lebih mudah memberikan bantuan kredit kepada penghuni rusun.

Nah koperasi ini nanti bisa untuk pinjaman modal kepada warga yang tinggal di rusun. Supaya kalau ada bantuan itu bukan ke perorangan tapi ke koperasi

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Irwandi mengatakan tahun ini akan mulai dibangun koperasi di 22 rusun yang sudah ada. "Semua rusun, ada 22 lokasi akan kami bikin koperasi," Irwandi, Sabtu (23/4).

Irwandi mengatakan, pihaknya tengah melakukan lelang 800 gerobak untuk diberikan kepada pedagang kaki lima (PKL) dan warga yang tinggal di rusun. Namun menurutnya, penghuni rusun juga memerlukan pinjaman untuk modal berdagang. 

Pembentukan Badan Hukum Koperasi Sekolah Dimatangkan

"Nah koperasi ini nanti bisa untuk pinjaman modal kepada warga yang tinggal di rusun. Supaya kalau ada bantuan itu bukan ke perorangan tapi ke koperasi," ucapnya.

Agar bisa memulai usaha, pihaknya juga akan melakukan pelatihan kepada warga yang tinggal di rusun. Seperti pelatihan membantik, membuat karbol, dan lain sebagainya. Nantinya mereka juga bisa menjajakan hasilnya melalui korupsi.

"Nanti juga ada pelatihan. Ini akan masuk bersama perusahaan Rotari, bikin sabun karbol, nanti dia latih bikin karbol. Dinas saya dulu yang pertama kali beli," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1209 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1200 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1011 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye965 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye868 personBudhi Firmansyah Surapati