You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Transjakarta akan Beroperasi 24 Jam
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Transjakarta akan Beroperasi 24 Jam

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengoperasikan bus Transjakarta selama 24 jam. Namun hal itu dilakukan secara bertahap sambil menunggu jumlah bus.

Bukan hanya di Jakarta, kita mau hingga daerah penyangga beroperasi 24 jam. Karena aktivitas masyarakat kita kan cukup tinggi

"Bukan hanya di Jakarta, kita mau hingga daerah penyangga beroperasi 24 jam. Karena aktivitas masyarakat kita kan cukup tinggi," ujar Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Minggu (24/4).

Besok, Transjakarta Depok dan Bekasi Beroperasi

Menurutnya, saat ini interval bus antar halte sendiri sebenarnya sudah cukup baik. Apalagi dengan penambahan bus yang direncanakan hingga 1.500 unit yang hingga kini masih berproses.

"Minggu lalu sudah 600 unit, jadi ini jalan terus, kalau bus kita sudah cukup, maka akan kita jalankan 24 jam," katanya, Minggu (24/4).

Apalagi, sambung Andry, saat ini aktivitas dari daerah penyangga cukup tinggi. Sehingga jumlah bus terus diperbanyak agar mampu melayani seluruh masyarakat.

"Jadi nanti tidak ada lagi angkutan malam hari (Amari), karena sudah jalan terus. Kalau kenyamanannya sudah tinggi dan interval waktunya pendek kita yakin orang akan pilih naik bus kita," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati