You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Uji Coba Lalu Lintas Di Bundaran HI Batal Dilakukan
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Uji Coba Rekayasa Lalin Bundaran HI Dibatalkan

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, batal melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Sedianya, kendaraan dari arah Jl Jenderal Sudirman tidak diperkenankan memutar balik ke arah timur. Namun karena mempertimbangkan beban lalu lintas di Jl MH Thamrin arah Jl Jenderal Sudirman, rencana tersebut dibatalkan.

Kalau arah sebaliknya kita dorong berputar di Medan Merdeka Barat jadi memperpanjang kemacetan

‎Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, rencana rekayasa dimaksud agar arus lalu lintas yang ingin berbelok ke arah timur di Bundaran HI tidak bertemu dengan jalur Transjakarta. Selain menggangu lajur bus Transjakarta, pertemuan arus juga memicu kemacetan di kawasan Bundaran HI.

Ini Hasil Evaluasi Lengkap Uji Coba Penghapusan 3 in 1

"Kita perhatikan kondisi kendaraan dari Thamrin ke Sudirman saja sudah padat sekali. Kalau arah sebaliknya kita dorong berputar di Medan Merdeka Barat jadi memperpanjang kemacetan," ujarnya, Jumat (22/4).

‎Menurut Andry, rekayasa tersebut bisa dilakukan jika kendaraan di Jalan Sudirman kondinya relatif lancar. Karena itu, sebagai aternatif pihaknya menempatkan sebanyak 10 petugas Dishubtrans untuk membantu kelancaran lalu lintas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11747 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1313 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1292 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1001 personBudhi Firmansyah Surapati