You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kabel dan PJU di Terminal Pulogebang Rusak
photo Nurito - Beritajakarta.id

Kabel dan PJU di Terminal Pulogebang Rusak

400 meter kabel penerangan jalan umum (PJU) di Terminal Pulogebang rusak.

Kabel bawah tanah itu kini sudah disambung. Namun kekuatannya berbeda dengan kabel utuh. Sebab daya listrik di terminal sangat besar sehingga kabel harus utuh

Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Timur, Nurhidayat mengatakan, tidak hanya kabel, 65 lampu PJU juga padam.

Nurhidayat menyebut, kerusakan 400 meter kabel itu diduga akibat terkena alat berat beckhoe saat pembangunan terminal. Pasalnya kabel yang rusak ini ditanam di dalam tanah dengan kedalaman sekitar satu meter. Kabel bawah tanah ini menghubungkan dengan sejumlah panel listrik di dalam terminal.

60 Lampu PJU di Jl Penjernihan Diganti LED

"Kabel bawah tanah itu kini sudah disambung. Namun kekuatannya berbeda dengan kabel utuh. Sebab daya listrik di terminal sangat besar sehingga kabel harus utuh," kata Nurhidayat, Senin (25/8).

Menurutnya, untuk menyambungkan kabel utuh, pihaknya sudah memprogramkan untuk menggganti jaringan baru sepanjang 400 meter. Diharapkan pada APBD Perubahan tahun 2016 itu usulannya dapat terealisasi.

"Sedangkan 65 lampu PJU yang padam, belum diketahui penyebabnya. Kami masih selidiki, kemungkinan karena jaringannya yang rusak," tandas Nurhidayat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2041 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1012 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye908 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye903 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye787 personFakhrizal Fakhri