You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
45 PPSU Bersihkan Puing Bangli di Kolong FO Klender
photo Nurito - Beritajakarta.id

Puing Bangunan di Kolong Flyover Klender Dibersihkan

45 petugas Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU) membersihkan puing sisa bongkaran bangunan liar dan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kolong Flyover Klender, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur. Ratusan bangunan dan lapak PKL di lokasi sebelumnya telah dibongkar sendiri para pemiliknya pada Minggu (24/4) lalu.

Bangunan liar dan lapak milik PKL sudah mereka bongkar sendiri

Lurah Jatinegara, Ali Mansyur Siregar mengatakan, aksi bersih-bersih di kolong flyover dilakukan karena banyak puing sisa bongkaran bangunan liar dan PKL. Tercatat ada 92 bangunan liar dan lapak milik PKL yang berdiri sejak tahun 1980-an silam.

"Bangunan liar dan lapak milik PKL sudah mereka bongkar sendiri. Kami hanya membersihkan puingnya saja untuk dibuang ke TPS Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat," katanya, Selasa (25/4).

30 PPSU Bersihkan Puing Bongkaran di Pulomas

Tole Turyono (20), petugas PPSU mengatakan, pembersihan puing sisa bangunan dilakukan sejak Senin (25/4) kemarin dan diperkirakan memakan waktu selama satu pekan. Sedikitnya ada empat unit truk berukuran besar yang disiapkan untuk mengangkut puing sisa bangunan.

"Puing yang ada kebanyakan berupa bekas bangunan. Mulai dari kayu, triplek, batu bata, batako hingga lapak milik PKL," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati