You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Denda  Pelanggaran Lalu Lintas Akan ‎Dimaksimalkan Kembali
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Pelanggar Lalu Lintas akan Didenda Maksimal

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali melakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri, Kejaksaan dan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk memaksimalkan denda pelanggaran lalu lintas.

Hari ini kita lakukan koordinasi kembali, jadi kalau melanggar langsung saja kena denda maksimal seperti yang ada dalam aturan

Dalam hal ini, pihaknya meminta penerapan langsung denda maksimal Rp 500 ribu atau kurungan dua bulan penjara sesuai UU No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelanggar.

"Hari ini kita lakukan koordinasi kembali, jadi kalau melanggar langsung saja kena denda maksimal seperti yang ada dalam aturan," ujar Sunardi Sinaga, Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Selasa (26/4).

Larangan Berteduh di Bawah Flyover, Basuki Serahkan ke Polda

Denda maksimal itu menurutnya, dikoordinasikan khusus untuk pelanggaran contra flow dan masuk jalur Transjakarta. Pasalnya berbagai kecelakaan kerap terjadi di jalur Transjakarta saat ini yang sudah banyak busnya.

‎"Jadi headway bus Transjakarta 2-5 menit bisa dicapai dan tidak terganggu, kalau denda maksimal diberlakukan yang melanggar juga mikir-mikir," katanya, Selasa (26/4).

Dengan headway Transjakarta yang tidak terlalu lama diharapkan masyarakat yang memiliki kendaraan pribadi beralih ke kendaraan umum. Sehingga kondisi jalanan di Jakarta lancar.

"Sama seperti kita uji cobakan bus ke daerah penyangga jadi agar masyarakat meninggalkan kendaraanya di sana langsung naik Transjakarta kita, perbaikan layanannya terus ditambah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1233 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1230 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1174 personTiyo Surya Sakti
  4. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1141 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1065 personNurito