You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Larangan Berteduh di Kolong Fly Over, Basuki Serahkan ke Polda
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Larangan Berteduh di Bawah Flyover, Basuki Serahkan ke Polda

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyerahkan sepenuhnya kebijakan larangan pengendara yang berteduh di kolong flyover atau jembatan saat hujan kepada Polda Metro Jaya. Pengendara yang masih nekat akan dikenakan denda maksimal hingga Rp 250.000.

Itu tanya Polda, Polda yang atur

"Itu tanya Polda, Polda yang atur," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Utara, Kamis (12/11).

Aturan ini diterapkan karena seringkali pengendara yang berteduh justru menimbulkan kemacetan. Untuk itu, pengendara diimbau untuk mencari lokasi lainnya untuk berteduh sehingga tidak membuat macet atau mengganggu ketertiban umum.

Pengendara Motor Dilarang Berteduh di Bawah Flyover

Sebelumnya, Wakil Direktur Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Valentino Tatareda mengimbau pengguna sepeda motor agar tidak berteduh di kolong jembatan maupun di jalan protokol, ketika turun hujan.

"Pertama kita imbau untuk terus jalan. Jika tetap tidak mengindahkan teguran petugas kepolisian, kita dapat memberikan tilang. Biasanya kalau yang berteduh itu ikut-ikutan. Ada satu yang berteduh yang lain ikut berteduh," kata Valentino.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 14.485 Wisatawan Telah Kunjungi Kepulauan Seribu

    access_time03-04-2025 remove_red_eye873 personAnita Karyati
  2. Wagub Rano Sapa Pengunjung Acara Lebaran di Jakarta

    access_time05-04-2025 remove_red_eye765 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan Meningkat

    access_time04-04-2025 remove_red_eye709 personNurito
  4. 34.950 Pemudik Tiba di Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini

    access_time04-04-2025 remove_red_eye702 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. ASN Pemprov DKI dan Warga Padati Open House Lebaran Wagub Rano

    access_time01-04-2025 remove_red_eye683 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik