You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot Nilai Rustam Pejabat Gentle
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Tidak Ada Masalah Atas Mundurnya Rustam

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menegaskan, kemunduran Wali Kota Jakarta Utara, Rustam  Effendi hanya membutuhkan persetujuan gubernur. Ia menjelaskan, sesuai otonomi, jabatan wali kota di DKI Jakarta berbeda dengan jabatan politik seperti daerah lain.

Itu hak pribadi beliau. Otonomi di Jakarta berbeda, wali kota bukan jabatan politik. Dia jabatan administrasi.

"Itu hak pribadi beliau. Otonomi di Jakarta berbeda, wali kota bukan jabatan politik. Dia jabatan administrasi. Kalau mengundurkan diri ya disetujui atasan (gubernur), tidak apa," ungkap Djarot, Selasa (26/4).

Oleh sebab itu, Rustam berhak mengajukan pengunduran diri ke Gubernur DKIJakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Sehingga tidak dibutuhkan surat pengunduran diri ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Basuki Tunjuk Wakil Wali Kota Jakut Jadi Plt

"Kita kan tidak bisa menahan juga, kita hargai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye8725 personAnita Karyati
  2. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye2638 personAnita Karyati
  3. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1445 personDessy Suciati
  4. Daftar Kantong Parkir Telkomsel Digiland Run 2026, Cek Lokasinya!

    access_time14-05-2026 remove_red_eye1285 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye1250 personFakhrizal Fakhri