You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot Nilai Rustam Pejabat Gentle
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Tidak Ada Masalah Atas Mundurnya Rustam

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menegaskan, kemunduran Wali Kota Jakarta Utara, Rustam  Effendi hanya membutuhkan persetujuan gubernur. Ia menjelaskan, sesuai otonomi, jabatan wali kota di DKI Jakarta berbeda dengan jabatan politik seperti daerah lain.

Itu hak pribadi beliau. Otonomi di Jakarta berbeda, wali kota bukan jabatan politik. Dia jabatan administrasi.

"Itu hak pribadi beliau. Otonomi di Jakarta berbeda, wali kota bukan jabatan politik. Dia jabatan administrasi. Kalau mengundurkan diri ya disetujui atasan (gubernur), tidak apa," ungkap Djarot, Selasa (26/4).

Oleh sebab itu, Rustam berhak mengajukan pengunduran diri ke Gubernur DKIJakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Sehingga tidak dibutuhkan surat pengunduran diri ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Basuki Tunjuk Wakil Wali Kota Jakut Jadi Plt

"Kita kan tidak bisa menahan juga, kita hargai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1231 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1167 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1166 personTiyo Surya Sakti
  4. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1135 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1063 personNurito