You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Liar di Karet Bivak Bikin Macet Hingga Dua Kilometer
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Parkir Liar Picu Kemacetan di Jl KH Mas Mansyur

Keberadaaan parkir liar di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat dikeluhkan pengendara. Sebab, parkir liar yang berada di depan Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak tersebut memicu kemacetan hingga sepanjang dua kilometer.

Saya pikir ada kecelakaan atau demo. Nggak tahunya banyak kendaraan yang parkir sembarangan

Pantauan Beritajakarta.com, puluhan kendaraan roda dua terlihat parkir di bahu Jalan KH Mas Mansyur, tepatnya dari arah Tebet menuju Tanah Abang. Banyaknya kendaraaan yang parkir di lokasi memakan bahu jalan hingga dua lajur dari empat lajur jalan.

Imbasnya antrean kendaraan mengular hingga ke Jalan Prof Satrio. Meski kondisinya demikian, terpantau tidak ada satupun petugas di lokasi. Sehingga juru parkir dengan leluasa mengarahkan kendaraan untuk parkir di bahu jalan tersebut.

Parkir Liar di Asemka Sulit Ditertibkan

"Saya pikir ada kecelakaan atau demo. Nggak tahunya banyak kendaraan yang parkir sembarangan," keluh Rahardian (32) salah satu pengendara motor, Selasa (26/4).

Ia berharap, parkir liar di ruas jalan ini bisa segera ditindak instansi terkait. Mengingat, dampak yang ditimbulkan dari parkir liar itu sangat merugikan masyarakat pengguna jalan.

"Macetnya parah, ada sekitar dua kilometer," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati