Jukir Liar di Kebayoran Baru akan Ditertibkan
Juru parkir (jukir) liar yang biasa beroperasi di sejumlah perempatan jalan di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan akan ditertibkan. Sebab, keberadaan jukir tersebut kerap dikeluhkan pengendara motor karena memicu kemacetan arus lalu lintas di jalan.
Mereka juga memaksa imbalan uang dan membuat macet jalan. Merugikan orang banyak
"Mereka juga memaksa imbalan uang dan membuat macet jalan. Merugikan orang banyak," kata Fidiyah Rokhim, Camat Kebayoran Baru, Selasa (26/4).
Ia menjelaskan, rencananya penertiban jukir liar akan dilaksanakan di lima wilayah kelurahan. Kelima kelurahan tersebut terdiri dari Kelurahan Gandaria Utara, Kelurahan Kramat Pela, Kelurahan Gunung, Kelurahan Cipete Utara dan Kelurahan Rawa Barat.
15 `Pak Ogah` di Jakbar Terjaring Razia"Di Gandaria Utara, titik rawan pak ogah ada di pertigaan Jalan H Nawi dan Jalan BRI. Di Kelurahan Cipete Utara, pak ogah beroperasi di Jalan Fatmawati arah Jalan Abdul Majid," katanya.
Fidiyah melanjutkan, di Kelurahan Kramat Pela, jukir liar beroperasi di pertigaan Jalan Gandaria III dan Pertigaan Jalan Kramat Pela Raya arah Jalan Radio IV. Di Kelurahan Gunung, di Jalan Pakubuwono arah Jalan Martimbang dan pertigaan samping Jalan Hangjebat III. Sedangkan di Kelurahan Rawa Barat, di Jalan Wolter Mangunsidi arah Tendean dan Jalan Senayan.
"Ini akan dibahas
untuk mematangkan penertiban," tandasnya.