You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lurah Surati Dishub Terkait Penerapan Peron
photo Suparni - Beritajakarta.id

Peron di Dermaga Umum Bisa Pengaruhi Wisatawan

Lurah Pulau Untung Jawa, Badri Yosi mengaku telah mengirimkan surat keberatan warga atas pemberlakuan peron retribusi di dermaga umum kepada Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta. Warga pulau khawatir akan penurunan jumlah wisatawan terkait retribusi tambahan di dermaga umum.

Kekhawatiran warga cukup beralasan karena dapat mengurangi jumlah kunjungan wisatawan. Sebab image bahwa masuk pulau harus bayar

"Surat keberatan warga sudah kita layangkan ke Dishub melalui Pemkab. Bahkan secara tulisan, melalui WA (Whatsapp) juga sudah sering kita sampaikan baik ke Bupati maupun ke Kasudin Perhubungan," ujar Badri, Kamis (28/4).

Menurutnya, warga maupun wisatawan keberatan dengan retribusi Rp.2.000,- yang diedarkan Sudin Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu di dermaga umum. Karena saat ini ongkos dari Dermaga Tanjung Pasir, Tangerang sudah cukup mahal, mencapai Rp.50.000.

Warga Keberatan Biaya Peron di Dermaga Umum

"Kekhawatiran warga cukup beralasan karena dapat mengurangi jumlah kunjungan wisatawan. Sebab image bahwa masuk pulau harus bayar. Warga memaklumi jika peron diberlakukan di dermaga milik Dishub karena hendak naik kapal Krapu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30167 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2772 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2378 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1432 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1276 personFakhrizal Fakhri