You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lurah Surati Dishub Terkait Penerapan Peron
photo Suparni - Beritajakarta.id

Peron di Dermaga Umum Bisa Pengaruhi Wisatawan

Lurah Pulau Untung Jawa, Badri Yosi mengaku telah mengirimkan surat keberatan warga atas pemberlakuan peron retribusi di dermaga umum kepada Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta. Warga pulau khawatir akan penurunan jumlah wisatawan terkait retribusi tambahan di dermaga umum.

Kekhawatiran warga cukup beralasan karena dapat mengurangi jumlah kunjungan wisatawan. Sebab image bahwa masuk pulau harus bayar

"Surat keberatan warga sudah kita layangkan ke Dishub melalui Pemkab. Bahkan secara tulisan, melalui WA (Whatsapp) juga sudah sering kita sampaikan baik ke Bupati maupun ke Kasudin Perhubungan," ujar Badri, Kamis (28/4).

Menurutnya, warga maupun wisatawan keberatan dengan retribusi Rp.2.000,- yang diedarkan Sudin Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu di dermaga umum. Karena saat ini ongkos dari Dermaga Tanjung Pasir, Tangerang sudah cukup mahal, mencapai Rp.50.000.

Warga Keberatan Biaya Peron di Dermaga Umum

"Kekhawatiran warga cukup beralasan karena dapat mengurangi jumlah kunjungan wisatawan. Sebab image bahwa masuk pulau harus bayar. Warga memaklumi jika peron diberlakukan di dermaga milik Dishub karena hendak naik kapal Krapu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3459 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2349 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1190 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye939 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye928 personFakhrizal Fakhri